Berita

Webinar Series 2, Sosialisasi Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Diterbitkan
1 tahun yang lalu
Penulis
Yon Kristyanto Penulis Konten
Waktu baca
1 menit
Dilihat
372 kali dilihat
Bagikan
Sosialisasi Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang diselenggarakan secara daring pada tanggal 20 Februari 2025. kegiatan diikuti seluruh pegawai di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama dan dipaparkan oleh 3 narasumber 1. Brillyan Syah N.A., S.H. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya 2. Rarasworo Iwiko B., S.H. M.H Analis Hukum Ahli Muda 3. Ni Luh Cipta Negari, S.H., M.H. Analis Hukum Ahli Muda Ketiga Narasumber menyampaikan materi muatan terkait dengan Perban 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan meliputi: Pembentukan Peraturan Perundang-undangan merupakan pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan: - Perencanaan; - Penyusunan; - Pembahasan; - pengesahan atau penetapan, dan - pengundangan. Adapun dokumentasi pelaksanaan webinar series 2 ini dapat ditonton pada link youtube https://www.youtube.com/watch?v=fYQ8P0thDP8

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan