Webinar Series 1, Sosialisasi Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum
Diterbitkan
1 tahun yang lalu
Penulis
Yon Kristyanto
Penulis Konten
Waktu baca
1 menit
Dilihat
399 kali dilihat
Bagikan
Daftar isi
Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum, yang dilaksanakan secara daring dengan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Perban Bantuan Hukum terdiri dari 10 BAB dan 25 Pasal. Badan memberikan perlindungan berupa bantuan hukum yang meliputi Litigasi dan Nonlitigasi.
Dokumentasi Media
Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Bantu Kami Menjadi Lebih Baik
Penilaian singkat Anda membantu kami meningkatkan layanan JDIH Basarnas.
Bagaimana pengalaman Anda?
Sangat puas
Tidak perlu menuliskan data pribadi atau informasi sensitif.
Terima kasih!
Penilaian Anda sudah kami terima dan akan membantu peningkatan layanan JDIH Basarnas.