Berita

Webinar Series 1, Sosialisasi Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum

Diterbitkan
1 tahun yang lalu
Penulis
Yon Kristyanto Penulis Konten
Waktu baca
1 menit
Dilihat
399 kali dilihat
Bagikan
Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum, yang dilaksanakan secara daring dengan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Perban Bantuan Hukum terdiri dari 10 BAB dan 25 Pasal. Badan memberikan perlindungan berupa bantuan hukum yang meliputi Litigasi dan Nonlitigasi.

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan