E Prosun - Rancangan Peraturan

Akses rancangan peraturan yang dipublikasikan melalui proses penyusunan peraturan E-Prosun BASARNAS.

Pemrakarsa
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama
Tim Penyusunan
Sekretaris Utama
1 Penyampaian Rancangan Peraturan Pemrakarsa menyampaikan rancangan Peraturan Badan kepada Sekretaris Utama.
2 Penugasan Kepala Biro Sekretaris Utama menugaskan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama untuk melakukan telaah dan perumusan terhadap rancangan Peraturan Badan.
3 Penugasan Tim Penyusunan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama menugaskan Tim Penyusun untuk melakukan telaah dan perumusan terhadap rancangan Peraturan Badan.
4 Telaah dan Perumusan Tim Penyusunan melakukan telaah dan perumusan rancangan Peraturan Badan dengan melibatkan unit kerja terkait lalu menyampaikan hasil telaah dan perumusan kepada Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama.
5 Penyampaian Hasil Telaah Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama menyampaikan hasil telaah dan perumusan kepada Sekretaris Utama.
6 Penugasan Penyelarasan Sekretaris Utama menugaskan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama melakukan penyelarasan atas hasil penyempurnaan dan perumusan rancangan Peraturan Badan dengan melibatkan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
7 Koreksi Hasil Penyelarasan Tim Penyusunan melakukan koreksi dari hasil penyelarasan rancangan Peraturan Badan bersama Pemrakarsa lalu disampaikan kepada Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama.
8 Pengajuan Harmonisasi Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama menyampaikan rancangan Peraturan Badan kepada Sekretaris Utama untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Badan oleh Kementerian Hukum.

Rancangan peraturan tidak ditemukan

Saat ini belum ada rancangan peraturan publik yang sesuai dengan filter yang dipilih.
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan