Berita

RAPAT HARMONISASI TENTANG PERATURAN SATU DATA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN BERSAMA DENGAN BAPENAS DAN KEMENKUMHAM

Diterbitkan
4 tahun yang lalu
Penulis
Administrator JDIH Penulis Konten
Waktu baca
1 menit
Dilihat
300 kali dilihat
Bagikan

Dalam mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan satu data Indonesia dalam mendukung tugas dan fungsi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, diperlukan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan