Semarang ---- Sosialisasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah (20/3/2015) adalah amanat dari UUD 1945 bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup maka Negara diwajibkan untuk memberikan perlindungan kepda setiap warga negaranya. Bentuk tanggung jawab negara yaitu menyelamatkan jiwa manusia dengan melakukan kegiatan pencarian dan pertolongan (search and rescue).
Daftar isi
Dokumentasi Media
Dokumentasi Foto
Bahasa Indonesia
English