Berita

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN di Kantor SAR Semar

Diterbitkan
11 tahun yang lalu
Penulis
Administrator JDIH Penulis Konten
Waktu baca
1 menit
Dilihat
281 kali dilihat
Bagikan

Semarang ---- Sosialisasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah (20/3/2015) adalah amanat dari UUD 1945 bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup maka Negara diwajibkan untuk memberikan perlindungan kepda setiap warga negaranya. Bentuk tanggung jawab negara yaitu menyelamatkan jiwa manusia dengan melakukan kegiatan pencarian dan pertolongan (search and rescue).

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan