Berita

BIMBINGAN TEKNIS LEGAL OPINION

Diterbitkan
7 tahun yang lalu
Penulis
Administrator JDIH Penulis Konten
Waktu baca
1 menit
Dilihat
295 kali dilihat
Bagikan

(jakarta,18-23 maret 2019) Pelaksanaan Bimbingan Teknis Legal Opinion dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 20 maret 2019 di hotel le grandeur dan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari perwakilan Kantor Pencarian dan Pertolongan dan Kantor Pusat. sebagai narasumber adalah Para Pejabat dilingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian PUPR, dan dosen Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

bimbingan teknis legal opinion dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian bapak Abdul Haris Achadi, S.H., DESS., beliau menyampaikan bahwa dengan adanya bimtek ini diharapkan peserta dapat menyerap ilmu yang akan disampaikan oleh narasumber dan dapat membuat suatu konsep penelaahan permasalahan hukum dengan baik dan benar untuk menghindari permasalahan hukum kedepannya.

materi pelatihan terdiri atas:

  1. pemahaman Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,
  2. penyelesaian perselisihan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah,
  3. kebijakan publik,
  4. kebijakan pimpinan,
  5. tata cara pengadaan tanah dan tata cara hibah tanah.

dasar kegiatan bimtek legal opinion adalah Surat Perintah Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor: SPRIN-435/DL.01.04/III/BSN-2019.

 

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan