Berita

Rapat Evaluasi Peraturan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Diterbitkan
8 tahun yang lalu
Penulis
Administrator JDIH Penulis Konten
Waktu baca
2 menit
Dilihat
268 kali dilihat
Bagikan

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk semua peraturan yang telah diterbitkan sejak tahun 2008 s.d 2018. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum.

Rapat dihadiri oleh para pejabat setingkat eselon II atau yang mewakili unit kerjanya di lingkungan Badan Nasional Pemncarian dan Pertolongan.

Rapat dibagi menjadi 2 sub bagian, meliputi :

1. Rapat evaluasi Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dari tahun 2008 s.d 2017.

rapat diawali pemaparan terkait susunan matrik evaluasi yang telah disusun oleh Bagian Hukum yang antara lain menyampaikan produk hukum di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, meliputi : Peraturan, Keputusan dan Perjanjian Kerjasama.

peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sejak tahun 2008 s.d 2017 total berjumlah 179 dengan rincian :

 a. 5 (lima ) Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan nomor kosong;

 b. 1 (satu) Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dimiliki Korpri;

 c. yang masih berlaku 95 (sembilan puluh lima) Peraturan.

 

2. Rapat evaluasi program penyusunan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tahun 2018.

pembahasan terkait program penyusunan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tahun 2018 yang dalam program penyusunan telah terdaftar sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) Rancangan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. pada rancangan tersebut dimaksud, masih terdapat beberapa rancangan peraturan yang dokumennya masih belum lengkap sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.

Bagian Hukum meminta kepada unit kerja pemrakarsa terkait untuk dapat segera menyelesaikan penyusunan rancangan yang telah masuk dalam program penyusunan tahun 2018 agar dapat segera diselesaikan menjadi Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. 

 

Rapat dilaksanakan tanggal 7 s.d 9 Mei 2018 bertempat di hotel Dragon inn Jakarta

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan