Berita

Peraturan Terbaru tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Diterbitkan
8 tahun yang lalu
Penulis
Administrator JDIH Penulis Konten
Waktu baca
1 menit
Dilihat
412 kali dilihat
Bagikan

Pemerintah telah menyelesaikan revisi atas Perpres 54 th. 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perpres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dengan No 16 tahun 2018 pada hari Kamis,15 Maret 2018. Dalam revisi ini, pemerintah akan memberi prioritas kepada penyedia barang dan jasa yang memiliki produk lokal dan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam Perpres No 16 tahun 2018 ini terdapat 227 perubahan atas Perpres sebelumnya. Perpres ini akan mulai berlaku 1 Juli 2018. Harapannya Perpres Pengadaan Barang/Jasa terbaru ini akan mengantarkan Pengadaan yang lebih baik dan signifikan.

 

Untuk Mendownload anda dapat langsung menuju produk hukum jdih Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

http://jdih.basarnas.go.id/front/product-detail/260

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan