Berita

Biro Hukum dan Kerja Sama Menyelenggarakan Rapat Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Basarnas Tahun 2025

Diterbitkan
1 tahun yang lalu
Penulis
David Laksanama Lubis Penulis Konten
Waktu baca
2 menit
Dilihat
463 kali dilihat
Bagikan
Selasa, 15 Juli 2025 – Biro Hukum dan Kerja Sama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyelenggarakan rapat terkait pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai 4 dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Dr. Didi Hamzar, S.Sos., M.M. selaku Koordinator Instansi dan dihadiri Peserta rapat merupakan Tim Pengukuran IKK Basarnas Tahun 2025. Disampaikan bahwa rapat awal tanggal 1 Juli 2025, basarnas mempersiapkan beberapa poin penting kebijakan yang akan diajukan untuk pengukuran IKK 2025. Saat ini akun Koordinator Instansi di sistem IKK telah aktif dan satu kebijakan, yaitu Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan, telah didaftarkan dan satu akun Analis Instansi, rapat hari ini bertujuan menentukan dua kebijakan tambahan yang akan diusulkan dalam pengukuran IKK, dengan mempertimbangkan kesiapan dokumen pendukung. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama juga menyampaikan arahan dari Sekretaris Utama agar kebijakan terkait sertifikasi melalui LSP menjadi prioritas untuk masuk dalam pengukuran IKK tahun 2025. Hasil keputusan rapat telah disepakati bahwa Basarnas mengajukan tiga kebijakan utama, yaitu: Pemberdayaan Kelompok Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan, Pelayanan Operasi SAR melalui Basarnas Command Center (BCC), Lembaga Sertifikasi Profesi Basarnas dan dua kebijakan lainnya, yaitu Kerja Sama Internasional di Bidang Keselamatan Penerbangan dan SAR Goes to School, ditetapkan sebagai cadangan dan dipertimbangkan untuk pengukuran IKK periode selanjutnya. Masing-masing Analis Instansi telah memaparkan kesiapan data dukung kebijakan yang akan diajukan dan melakukan penyesuaian dengan instrumen penilaian IKK.

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan