Berita

Basarnas Gelar Rapat Penyelarasan 4 Rancangan Peraturan Strategis untuk Penguatan Tata Kelola Organisasi

Diterbitkan
1 tahun yang lalu
Penulis
David Laksanama Lubis Penulis Konten
Waktu baca
1 menit
Dilihat
212 kali dilihat
Bagikan
Jakarta, 4 Juni 2025 — Basarnas menggelar Rapat Penyelarasan terhadap 4 Rancangan Peraturan di lingkungan internal, guna memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan adaptif. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Basarnas dan dihadiri pejabat serta tim hukum terkait. Empat rancangan yang diselaraskan meliputi pengelolaan kinerja, pemberian penghargaan UPT, kode etik UKPBJ, serta SOP administrasi pemerintahan. Rapat juga mengevaluasi 56 kerja sama yang telah terjalin periode 2019–2025. Rancangan Peraturan Kepala Basarnas tentang Tata Cara Pengelolaan Kinerja Perubahan atas Peraturan Kepala Basarnas Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada UPT Rancangan Peraturan tentang Kode Etik Pengelola Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Perubahan atas Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan Tindak Lanjut: • Penyempurnaan substansi empat rancangan peraturan oleh Biro Hukum dan Kerja Sama sebelum ditetapkan atau diajukan lebih lanjut; • Rancangan Peraturan tentang SOP akan dilanjutkan ke tahap harmonisasi melalui Kementerian Hukum dan HAM; • Penyusunan surat usulan harmonisasi segera dilakukan sebagai bagian dari proses administratif. Melalui forum penyelarasan ini, Basarnas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat aspek regulasi sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang modern, profesional, dan mampu menunjang pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia.

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan