Berita

KEGIATAN SOSIALISASI PENYUSUNAN ABSTRAKSI HUKUM BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TANGGAL 21-22 MARET 2024

Diterbitkan
2 tahun yang lalu
Penulis
Super Admin Super Admin
Waktu baca
1 menit
Dilihat
351 kali dilihat
Bagikan
Dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Biro Hukum dan Kerja Sama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melaksanakan kegiatan sosialisasi tata cara penyusunan Abstraksi Peraturan sesuai dengan standar Peraturan. Standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan bertujuan untuk memperoleh uraian singkat dan tepat tentang materi peraturan perundang-undangan, mempermudah para pengambil kebijakan dalam memperoleh informasi peraturan perundang-undangan, mempermudah pencarian dan penemuan kembali bahan peraturan perundang-undangan, dan memudahkan penyebaran informasi peraturan perundang-undangan. Abstrak produk hukum dipandang penting untuk dibuat oleh pengelola dokumentasi dan informasi hukum untuk mencapai tujuan tersebut. Terutama untuk mempermudah pencari informasi menemukan pasal ataupun bab dalam produk hukum yang memiliki banyak halaman.

Dokumentasi Media

Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Kebijakan Privasi Tentang Kami © 2026 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan