KEGIATAN SOSIALISASI PENYUSUNAN ABSTRAKSI HUKUM BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TANGGAL 21-22 MARET 2024
Diterbitkan
2 tahun yang lalu
Penulis
Super Admin
Super Admin
Waktu baca
1 menit
Dilihat
351 kali dilihat
Bagikan
Daftar isi
Dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Biro Hukum dan Kerja Sama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melaksanakan kegiatan sosialisasi tata cara penyusunan Abstraksi Peraturan sesuai dengan standar Peraturan.
Standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan bertujuan untuk memperoleh uraian singkat dan tepat tentang materi peraturan perundang-undangan, mempermudah para pengambil kebijakan dalam memperoleh informasi peraturan perundang-undangan, mempermudah pencarian dan penemuan kembali bahan peraturan perundang-undangan, dan memudahkan penyebaran informasi peraturan perundang-undangan. Abstrak produk hukum dipandang penting untuk dibuat oleh pengelola dokumentasi dan informasi hukum untuk mencapai tujuan tersebut. Terutama untuk mempermudah pencari informasi menemukan pasal ataupun bab dalam produk hukum yang memiliki banyak halaman.
Dokumentasi Media
Dokumentasi Foto
Tautan berhasil disalin
Bantu Kami Menjadi Lebih Baik
Penilaian singkat Anda membantu kami meningkatkan layanan JDIH Basarnas.
Bagaimana pengalaman Anda?
Sangat puas
Tidak perlu menuliskan data pribadi atau informasi sensitif.
Terima kasih!
Penilaian Anda sudah kami terima dan akan membantu peningkatan layanan JDIH Basarnas.