JAKARTA --- Penyelenggaraan Rapat tindak lanjut Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 27 April 2016 di Le Grandeur Hotel, Jalan Mangga Dua Raya Jakarta Pusat. Tujuan Rapat tindak lanjut Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan adalah sebagai upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan guna menunjang kegiatan penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan.
BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720
Telp. (021) 6540641 / 085703080984
support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id
Chat via WhatsApp