Loading...
Kembali

KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN BIRO HUKUM DAN KEPEGAWAIAN TAHUN 2020

oleh | dipublikasikan 15 Nov 2020 | dilihat 633 kali
Gambar Berita

KEGIATAN PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN TERKAIT LEGAL ASPEK/ ATURAN TERKAIT DENGAN PERJANJIAN KERJASAMA PNBP, PERJANJIAN KERJASAMA JUAL BELI BBM UNTUK SARANA SAR, PERJANJIAN KINERJA TENAGA HONOR/KONTRAK DAN PERJANJIAN KERJASAMA LAINNYA

Kamis - Sabtu, 22 s.d 24 Oktober 2020 bertempat di Golden Boutique Hotel, Kemayoran Jakarta Pusat

Pelaksanaan pelatihan penyusunan rancangan Peraturan perundang-undangan dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian yang menyampikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada setiap unit kerja yang akan menyusun peraturan perundang-undangan khususnya Legal Aspek Penyusunan Perjanjian Kerjasama, serta memberikan pemahaman terhadap penyusunan Peraturan Perundang Undangan lainnya.

Peserta pelatihan yaitu pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dari 30 UPT dan ditambah dari beberapa unit kerja di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan masing-masing unit kerja eselon II. Tenaga pengajar yaitu dari Widyaiswara Kementerian PU PR dan Widyaiswara Kemnterian Agraria dan Notaris serta dari Unit terkait Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan meningkatkan pemahaman bagi para peserta dalam menyusun rancangan dari suatu produk hukum (Rancangan Keputusan Kepala Badan, Rancangan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran, Rancangan Peraturan Kepala Badan, maupun Rancangan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama, dll) sehingga dalam proses perencanaan, pembahasan, dan penetapannya tidak mengalami kendala dalam teknik penulisan maupun substansi yang diatur/ditetapkan.

Dalam menyusun peraturan perundang-undangan diperlukan teknik penyusunan agar terdapat suatu standar dalam penulisan, baik dalam bentuk kerangka, sistematika, maupun tata cara penulisan dan perumusan norma. Standar penulisan dan penyusunan ini disebut dengan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan. Dalam melakukan penyusunan peraturan ini diperlukan kemampuan dalam berfikir sehingga terampil dalam penguasaan kaidah yang diatur. Dalam pembentukan peraturan Perundang-undangan, perancang Peraturan Perundang-undangan harus menguasai substansi yang akan dituangkan dalam pengertian yang sesuai dengan substansi yang akan diatur. Selain tata cara penyusunan Peraturan Perundang-undangan pelatihan khusus teknis penyusunan perjanjian atau kontrak juga diperlukan sebagai pemenuhan kebutuhan guna menyiapkan legal drafter untuk menyusun sebuah perjanjian atau kontrak baik yang berlatar belakang hukum maupun bukan, guna memberikan pemahaman tentang praktik hukum khususnya di bidang perjanjian, baik dalam bentuk MoU, PKS, atau pun dalam bentuk kesepakatan lainnya yang bersifat nasional dan internasional.

Perjanjian Kerjasama banyak digunakan dalam mekanisme kegiatan yang dilakukan baik oleh Pihak Pemerintah maupun Swasta, Perjanjian Kerjasama juga sering dijadikan paying hukum oleh kedua belah pihak yang bekerjasama dalam kepentingan yang berkaitan dengan kegiatan kegiatan bagi beberapa hal terkait dengan anggaran pemerintah salah satunya Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak memiliki tujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan PNBP, khususnya perbaikan tata kelola PNBP untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengoptimalkan penerimaan negara yang berasal dari PNBP sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Adapun Agenda Kegiatan Bimtek antara lain :
A.    Legal Aspek Penyusunan Peraturan Perundang Undangan;
B.    Legal Aspek Penyusunan Perjanjian
C.    Teknik penyusunan Peraturan Perundang-Undangan;
D.    Teknik penyusunan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama;
E.    Teknik penyusunan Perjanjian Kerjasama PNBP\;
F.    Perjanjian Kerjasama Jual Beli Bbm Untuk Sarana SAR;
G.    Perjanjian Kinerja Tenaga Honor/Kontrak
H.    Simulasi dan presentasi terkait dengan penyusunan peraturan perundang-undangan serta teknik penyusunan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama.



Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial