Sebagaimana pada rapat sebelumnya bahwa Rapat terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Tentang Uji Kompetensi Bidang Pencarian dan Pertolongan belum selesai dilaksanakan dan masih terdapat beberapa hal yang harus dilakukan pembahasan ulang dengan unit kerja, pada hari Senin hingga Rabu tanggal 10 - 12 Agustus 2020 bertempat di Hotel Golden Boutiqe Kemayoran Jakarta Pusat, Bagian Hukum Biro Hukum dan Kepegawaian Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melaksanakan kembali Rapat Lanjutan rancangan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Uji Kompetensi Bidang Pencarian dan Pertolongan bersama dengan Kementerian Hukum dan Ham serta unit satker yang membidangi hal tersebut yaitu Direktorat Potensi.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum sebagai pimpinan rapat, harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Uji Kompetensi Bidang Pencarian dan Pertolongan. Rapat dihadiri oleh tim harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), wakil dari Biro HUkum dan Kepegawaian, wakil dari Direktorat Bina Tenaga, dan wakil dari Direktorat Bina Potensi.
Adapaun Pokok Pokok Bahasan antara lain :
BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720
Telp. (021) 6540641 / 085703080984
support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id
Chat via WhatsApp