Penyampaian Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menindak lanjuti Surat Edaran Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, bersama ini disampaikan salinann Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor : SK.KBSN-105/HK.02.02/III/BSN-2020 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Surat Keputusan dapat dilihat di link di bawah ini :
https://drive.google.com/open?id=1rOPK5ZfswG9zFrvzXak7o3CbZ3hD3ayR
BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720
Telp. (021) 6540641 / 085703080984
support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id
Chat via WhatsApp