Loading...
Kembali

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN di Kantor SAR Semar

oleh | dipublikasikan 09 Jun 2015 | dilihat 289 kali
Gambar Berita

Semarang ---- Sosialisasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah (20/3/2015) adalah amanat dari UUD 1945 bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup maka Negara diwajibkan untuk memberikan perlindungan kepda setiap warga negaranya. Bentuk tanggung jawab negara yaitu menyelamatkan jiwa manusia dengan melakukan kegiatan pencarian dan pertolongan (search and rescue).

Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial