(jakarta, 3 juli 2019) Pelaksanaan Rapat harmonisasi Peraturan tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Organisasi dan Tata Kerja dipimpin oleh Kepala Bagian Biro Hukum dan Kepegawaian di ruang rapat Biro Hukum dan Kepegawaian Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dihadiri oleh bagian Hukum, Unit Kerja terkait, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian PANRB.
Dalam sambutannya, Kepala Biro menjelaskan pentingnya Peraturan tersebut terkait dengan pengembangan Organisasi Basarnas kedepannya.
isi dari Peraturan ini adalah mengubah jumlah Kantor Pencarian dan Pertolongan Tipe A, Kantor Pencarian dan Pertolongan Tipe B, dan Pos Pencarian dan Pertolongan.
BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720
Telp. (021) 6540641 / 085703080984
support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id
Chat via WhatsApp