(jakarta,18-23 maret 2019) Pelaksanaan Bimbingan Teknis Legal Opinion dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 20 maret 2019 di hotel le grandeur dan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari perwakilan Kantor Pencarian dan Pertolongan dan Kantor Pusat. sebagai narasumber adalah Para Pejabat dilingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian PUPR, dan dosen Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
bimbingan teknis legal opinion dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian bapak Abdul Haris Achadi, S.H., DESS., beliau menyampaikan bahwa dengan adanya bimtek ini diharapkan peserta dapat menyerap ilmu yang akan disampaikan oleh narasumber dan dapat membuat suatu konsep penelaahan permasalahan hukum dengan baik dan benar untuk menghindari permasalahan hukum kedepannya.
materi pelatihan terdiri atas:
dasar kegiatan bimtek legal opinion adalah Surat Perintah Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor: SPRIN-435/DL.01.04/III/BSN-2019.
BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720
Telp. (021) 6540641 / 085703080984
support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id
Chat via WhatsApp