Loading...
Kembali

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional tahun 2019-2038

oleh | dipublikasikan 20 May 2018 | dilihat 324 kali
Gambar Berita

Kegiatan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional tahun 2019-2038, dilaksanakan pada hari senin sampai dengan Rabu tanggal 14 s.d 16 mei 2018 bertempat di hotel Le Grandeur Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum, Biro Hukum dan Kepegawaian Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, serta dihadiri oleh beberapa Kementerian/Lembaga terkait Pencarian dan Pertolongan seperti Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.

Dasar kegiatan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional tahun 2019-2038 :

a. Program kerja Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2018

b. Surat Perintah Nomor : SPRIN.506.2/V/BSN-2018 tanggal 08 mei 2018

 

Agenda kegiatan :

  1. Paparan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional tahun 2019-2038;
  2. Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional tahun 2019-2038;
  3. Masukan dan Saran dari Tim Kecil.

Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum. selanjutnya dijelaskan bahwa Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional tahun 2019-2038 telah masuk kedalam Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2018 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden tahun 2018 pada urutan nomor 30.

jadwal pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional tahun 2019-2038 yaitu :

a. Maret - April 2018 tentang Harmonisasi internal;

b. April - Mei 2018 tentang Pembahasan Tim Kecil;

c. Juni - Agustus 2018 tentang Pembahasan Tim PAK;

d. September - Oktober 2018 tentang Harmonisasi; dan

e. November 2018 tentang Penetapan dan Pengundangan.

 

Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional disusun dengan maksud sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam hal pencarian dan pertolongan, penyelamatan danevakuasi korban dengan cepat, tepat, aman, terpadu dan terkoordinasi.

Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial