Loading...
Kembali

KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PROGRAM LANJUTAN

oleh | dipublikasikan 03 Apr 2018 | dilihat 443 kali
Gambar Berita

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melalui Biro Hukum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Program Lanjutan, diikuti oleh 23 pegawai dari Unit Eselon 2 di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. kegiatan dilaksanakan pada hari senin s/d Kamis tanggal 26 s/d 29 Maret 2018 bertempat di Hotel Dragon Inn Kemayoran Jakarta Pusat dengan bekerjasama dengan Jimly School of Law and Government.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum mewakili Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian, beliau menyampaikan "bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat lanjutan kepada setiap unit kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang akan menyusun Peraturan Perundang-undangan khususnya Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan".

Materi dan narasumber bimbingan teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan meliputi :

  1. Konstitusi dan Konstitusionalisme di Indonesia, oleh narasumber Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum.
  2. Pemahaman Konsepsi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan secara Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis, oleh narasumber Dr. Qomaruddin, S.H.,M.H.
  3. Perumusan Norma Sanksi Pidana dan Administratif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, oleh narasumber Dr. Suhariyono, S.H.,M.H.
  4. Pendelegasian Kewenangan, Pencabutan, dan Perubahan Peraturan Perundang-undangan (Lampiran II Bab II UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), oleh narasumber Abdul Wahid Masru, S.H.,M.H.
  5. Bentuk Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Lampiran II Bab IV UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), oleh narasumber Sri Hariningsih, S.H.,M.H.
  6. Teknik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (Lampiran I UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), oleh narasumber A. A. Oka Mahendra, S.H.
  7. Peran, Fungsi, Proses, dan Tujuan Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, oleh narasumber Dr. wicipto Setiadi, S.H.,M.H.
  8. Penyusunan Peraturan Kebijakan atau Legislasi Semu dan Penetapan, oleh narasumber Drs. Zafrullah Salim, S.H.
  9. Simulasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan perindividu dan perkelompok, dipandu oleh tim fasilitator
  10. Presentasi hasil simulasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan perindividu dan perkelompok, dipandu oleh Sri Hariningsih, S.H.,M.H.

Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial