Loading...
Kembali

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

oleh | dipublikasikan 14 Mar 2018 | dilihat 434 kali
Gambar Berita

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melalui Biro Hukum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, diikuti oleh 31 pegawai dari Unit Eselon 2 di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. kegiatan dilaksanakan pada hari senin s/d jum'at tanggal 5 s/d 9 Maret 2018 bertempat di Hotel Dragon Inn Kemayoran Jakarta Pusat dengan bekerjasama dengan Jimly School of Law and Government.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian, beliau menyampaikan "bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan kepada setiap unit kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang akan menyusun Peraturan Perundang-undangan khususnya Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan".

Materi dan narasumber bimbingan teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan meliputi :

  1. Sistem Hukum Nasional, oleh narasumber Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
  2. Landasan yuridis pembentukan Peraturan Perundang-undangan, oleh narasumber Dr. Qomaruddin, S.H.,M.H.
  3. Pengesahan, Penetapan, dan Pengundangan Peraturan Perundang-undangan, oleh narasumber Drs. Zafrullah Salim, M.H.
  4. Jenis, Hirarki, Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan dan Metode Penormaan Peraturan Perundang-undangan, oleh narasumber Abdul Wahid Masru, S.H.,M.H.
  5. Metode dan Teknik, serta Ragam Bahasa Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, oleh narasumber Dr. Suhariyono, S.H.,M.H.
  6. Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, oleh narasumber Sri Hariningsih, S.H.,M.H.
  7. Politik hukum dan kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, oleh narasumber Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum.
  8. Proses Pengharmonisan, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (P3K) Rancangan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PUU) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas PUU, oleh narasumber Dr. wicipto Setiadi, S.H.,M.H.
  9. Simulasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan perkelompok, dipandu oleh tim fasilitator
  10. Presentasi hasil simulasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan perkelompok, dipandu oleh Sri Hariningsih, S.H.,M.H.

Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial