Loading...
Kembali

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLO

oleh | dipublikasikan 02 Oct 2017 | dilihat 407 kali
Gambar Berita

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melalui Biro Hukum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perancang Peraturan Perundang Undangan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada hari Senin tanggal 2 hingga tanggal 4 Oktober 2017 di Hotel Dragon Inn Kemayoran Jakarta Pusat dengan bekerjasama dengan Jimly School Law and Goverment

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian dan diikuti oleh 20 Pegawai dari Unit Eselon 2 di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan pertolongan dan dengan telah disahkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, banyak ketentuan-ketentuan baru yang harus dipahami tidak hanya oleh para pembentuk peraturan perundang-undangan di Biro Hukum dan Kepegawaian, tetapi juga bagi mereka yang berkepentingan, termasuk unit eselon 2 yang memiliki tugas dan fungsi standardisasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan di dalamnya, Pemahaman yang baik dan mendalam tentang sistem, teknik, dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan prasyarat penting untuk menghasilkan Peraturan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan termasuk Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang kualitatif, aspiratif, dan responsif.

Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan pemahaman tentang sistem dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bagi para pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dimana nantinya dalam mengusulkan suatu aturan dapat sejalan dengan dasar dan asas pembentukan peraturan yang baik

Narasumber pada kegiatan ini merupakan tim dari Jimly School Law and Goverment

Materi Diklat Perancang Peraturan Perundang Undangan ini meliputi :

  1. Kaitan Peraturan Perundang Undangan dengan Nota Kesepahaman/Perjanjian
  2. Pemahaman Perancang Peraturan Perundang Undangan dan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama.
  3. Teknik Penyusunan Peraturan Perundang Undangan 
  4. Teknik Penyusunan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama
  5. Perancang dan Analisa Nota Kesepahaman
  6. Bahasa Hukum/ Peraturan Perundang Udangan
  7. Simulasi/Pelatihan.

Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial