Loading...
Kembali

BASARNAS GELAR REVIU UU NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN BIMTEK PENYUSUNAN NASKAH KERJA SAMA DI MAKASSAR

oleh David Laksanama Lubis | dipublikasikan 07 Aug 2025 | dilihat 1692 kali
Gambar Berita

Makassar, 7–8 Agustus 2025 – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Biro Hukum dan Kerja Sama menggelar rangkaian kegiatan Reviu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama yang dipandu tim ahli Biro Hukum dan Kerja Sama. Materi mencakup struktur keputusan yang sah secara hukum, kewenangan administratif Kepala Kantor SAR, hingga mekanisme perencanaan, pembahasan, dan penandatanganan perjanjian kerja sama sesuai Peraturan Basarnas Nomor 3 Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Makassar, dengan partisipasi langsung jajaran Kantor SAR dari berbagai daerah dan perwakilan daring seluruh Indonesia, Kegiatan dibuka oleh Dr. Abdul Haris Achadi, S.H., DESS., Sekretaris Utama Basarnas dengan menyoroti tiga refleksi utama relevansi regulasi dalam menjawab tantangan masa kini, pengembangan SDM SAR secara holistik, dan penguatan kerja kolaboratif lintas instansi. Ia juga memperkenalkan konsep Swarm Leadership kepemimpinan desentralistik yang mengedepankan kecepatan, kolaborasi, dan adaptabilitas dalam operasi SAR, dan sambutan Kepala Kantor SAR Makassar yang menekankan pentingnya penguatan regulasi di bidang pencarian dan pertolongan demi mendukung operasi yang efektif, terkoordinasi, dan adaptif terhadap dinamika saat ini. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), termasuk Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, S.H., M.Si., serta Penyuluh Hukum Ahli Madya, Dr. Yovan Iristian, S.H., M.H. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai pendekatan evaluasi efektivitas undang-undang. Dengan kegiatan ini, Basarnas menegaskan komitmennya memperkuat landasan hukum, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan memperluas kolaborasi strategis, demi mewujudkan layanan pencarian dan pertolongan professional, modern dan teruji.

Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial