Jakarta, 14 Juli 2025 – Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (R.Perpres) tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Auditorium Wisma Kemenpora pukul 13.30 WIB dipimpin oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan bahwa pembahasan R.Perpres ini menjadi penting seiring dengan berakhirnya masa berlaku Rencana Aksi Nasional (RAN) yang sebelumnya mengacu pada RPJMN 2020–2024 serta adanya perubahan nomenklatur dan penambahan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih dan dihadiri oleh 54 perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang diwakili oleh Biro Hukum dan Kerja Sama. Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah diadakan pada tanggal 17 Mei 2025. hasil reviu dan kajian, terdapat lebih dari 50% perubahan substansi terhadap Perpres Nomor 43 Tahun 2022, sehingga diputuskan untuk menyusun peraturan presiden yang baru Kemenpora telah memperoleh persetujuan izin prakarsa penyusunan R.Perpres tersebut melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-291/M/D-1/HK.03.03.06/2025 tertanggal 19 Juni 2025. Rapat ini juga bertujuan untuk menghimpun masukan konstruktif dari setiap K/L guna memperkuat substansi peraturan, menyamakan persepsi terhadap RAN, serta membangun komitmen bersama dalam mendukung pelayanan kepemudaan nasional Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses penyusunan R.Perpres dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kebijakan strategis yang memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan.
BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720
Telp. (021) 6540641 / 085703080984
support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id
Chat via WhatsApp