Loading...
Kembali

SOSIALISASI PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

oleh | dipublikasikan 23 Mar 2017 | dilihat 379 kali
Gambar Berita

       Pelaksanaan sosialisasi peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan pada Rapat Koordinasi SAR Daerah di wilayah Banda Aceh Kantor SAR Aceh Tahun 2017 dibuka pada hari selasa, 21 Maret 2017, pukul 08.30 wib oleh Ivan Ahmad Rizki Titus, S.H (DIREKTUR OPERASI DAN LATIHAN BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN). Wilayah provinsi Aceh, mempunyai potensi terjadinya kecelakaan khususnya pelayaran sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang perlu didukung dengan sumber daya manusia yang profesional, sarana/ prasarana yang memadai, mekanisme kerja yang baik dan kekompakan yang mendukung pelaksanaan kerjasama sehingga dalam pelaksanaan sosialisasi peraturan ini mendapat informasi atau masukan untuk peningkatan koordinasi dengan para potensi pencarian dan pertolongan di wilayah kerja Kantor SAR Aceh.

       Salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada guna perumusan dan perencanaan kebijakan dalam meningkatkan kinerja operasional di Kantor SAR Aceh di masa mendatang sehingga siap dalam penanganan pada kecelakaan dan bencana.

Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial