Loading...
Kembali

Biro Hukum dan Kerjasama Melaksanakan Webinar Sosialisasi Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Pencarian dan pertolongan di Indonesia

oleh David Laksanama Lubis | dipublikasikan 02 Jul 2025 | dilihat 261 kali
Gambar Berita

Jakarta, 02 Juli 2025 – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Manual Pencarian dan Penyelamatan Indonesia sebagai bagian dari upaya penyebarluasan regulasi, koordinasi, pelaksanaan operasi SAR yang efektif dan profesional serta peningkatan kapasitas sumber daya di bidang pencarian dan pertolongan . Diharapkan, sosialisasi manual SAR ini dapat menjadi acuan bersama dalam membangun sistem penyelamatan nasional yang tangguh, adaptif, dan kolaboratif. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Badan Pencaian dan Pertolongan dan potensi pencarian dan pertolongan. Acara dibuka oleh Dr. Didi Hamzar, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Biro Hukum dan Kerjasama dengan narasumber Yopi Haryadi, S,H., M.H, Kadek Dedi Karyadi, S.M., Joshua BAnjarmahor, S.H., M.Han., Webinar ini menekankan pentingnya Manual SAR Indonesia sebagai acuan operasional nasional dalam pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan di darat, laut, dan udara. Narasumber memaparkan Manual SAR Indonesia yang kini terbagi dalam tiga buku utama: kebijakan, kesiapsiagaan, dan pelaksanaan. Manual ini bertujuan untuk menyatukan panduan operasional Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan agar lebih konsisten, jelas, dan aplikatif, sekaligus mencegah terulangnya insiden yang tidak diharapkan. Penekanan diberikan pada pentingnya memahami dokumen prosedural sebagai bagian dari budaya kerja profesional dan akuntabel. Dalam webinar menyampaikan terkait mekanisme bantuan nasional, internasional dan prosedur koordinasi lintas instansi. Disampaikan bahwa bantuan internasional memerlukan perizinan khusus dan harus melalui koordinasi pusat. Kegiatan webinar ini merupakan langkah strategis Basarnas dalam memperkuat regulasi, koordinasi, dan pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan yang efektif dan profesional. Diharapkan, sosialisasi manual SAR ini dapat menjadi acuan bersama dalam membangun sistem penyelamatan nasional yang tangguh, adaptif, dan kolaboratif.

Berita Terbaru

Informasi Kontak

BIRO HUKUM DAN KERJA SAMA
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jl. Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran
Jakarta Pusat - Indonesia 10720

Telp. (021) 6540641 / 085703080984

support.jdih@basarnas.go.id | hukum@basarnas.go.id

  Chat via WhatsApp
Media Sosial